SISTEM BAGI HASIL NELAYAN
UBUR-UBUR PADA MASYARAKAT WAY NIPAH
KECAMATAN PEMATANG SAWA KABUPATEN
TANGGAMUS
(Makalah
Sosiologi Pertanian)
Oleh :
Riki Arya Dinata 1214131083
Yudhi Hermansyah 1214131115
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013
A. Latar belakangUbur-ubur merupakan binatang
yang badannya mirip pinggan agar-agar dan berjumbai-jumbai, biasa
terapung-apung di permukaan laut, dapat menimbulkan rasa gatal bagi makhluk
lain yang menyentuhnya. Siapa sangka jika binatang yang satu ini memiliki
banyak manfaat yaitu: memblokir
kuman penyakit berbahaya seperti bakteri dan virus, untuk kosmetik dan
obat-obatan, mengobati nyeri sendi, dan penanda keberadaan sel-sel tumor di
dalam tubuh. Apalagi populasi ubur-ubur makin melonjak di seluruh dunia
disebabkan penangkapan ikan yang berlebihan dan perubahan iklim.
Kondisi seperti ini menyebabkan ubur-ubur yang
tadinya dibiarkan saja kini menjadi incaran para nelayan khususnya nelayan yang
tinggal di Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus karena
memiliki nilai ekonomis atau nilai jual yang tinggi.
Dalam praktek mencari ubur-ubur terdapat
pembagian hasil antara pemilik kapal ( londeng) atau yang disebut juragan
dengan nelayannya atau yang disebut pendega. Karena kurangnya wawasan dan
pengetahuan tentang pembagian hasil nelayan ubur-ubur maka kami untuk membuat
makalah dengan judul “Sistem Bagi Hasil Nelayan Ubur-Ubur pada Masyarakat Way
Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus”.
B.TujuanAdapun tujuan dari pembuatan makalah sosiologi ini
adalah:1. Mengetahui
pola bagi hasil nelayan ubur-ubur pada masyarakat Way Nipah Kecamatan Pematang
Sawa Kabupaten Tanggamus.
II. PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil observasi serta wawancara
dengan responden yang
pertama berada di Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang bernama Bapak Munzir. Dia berprofesi sebagai nelayan dan petani,
dia bertani pada saat musim hujan saja, karena sawahnya merupakan sawah tadah
hujan. Kemudian dia juga sering mencari
ikan di laut, tetapi pendapatan yang didapat dari bertani dan mencari ikan di
laut lebih kecil dari pendapatan pada musim ubur-ubur. Pak Munzir memiliki dua londeng sehingga pada
musim ubur-ubur pendapatannya lumayan tinggi dan dia tidak perlu bersusah-susah
untuk ikut mencari ubur-ubur, karena ada pendega-pendega yang mencari ubur-ubur
dengan sistem bagi hasil. Menurut
keterangan Pak Munzir setiap kali melaut beliau mendapat penghasilan bersih
minimal Rp. 500.000,-. Tentu saj ini
sangat menguntungkan Pak Munzir, sebagai pemilik londeng.
Berdasarkan
hasil observasi serta wawancara dengan responden yang kedua berada di
Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang bernama Bapak Usman.
Beliau berprofesi sama dengan pak Munzir yaitu sebagai petani dan nelayan, akan
tetapi Pak Usman tidak memiliki londeng.
Pada saat musim ubur-ubur dia bekerja sebagai pendega. Menurut keterangan Pak Usman setiap kali dia
melaut, dia mendapat penghasilan bersih minimal Rp. 100.000,-.
Pemilik
londeng menyediakan alat-alat untuk keperluan mencari ubur-ubur yaitu tangguk (serok),
bahan bakar, basket (keranjang) dan lain-lain.
Kemudian pendega-pendega melaut untuk mencari daerah-daerah yang
terdapat banyak ubur-ubur. Setelah
mendapatkan hasil cukup lumayan mereka menepi dengan membawa hasil melautnya ke rumah pemilik
londeng. Lalu pemilik londeng akan
menjual ubur-ubur tersebut ke salah satu PT atau Perusahaan tertentu dengan
harga berkisar Rp. 33.000/basket.
Kemudian hasilnya tersebut dikurangi biaya operasi, barulah dibagi
menjadi dua, 50% untuk pemilik londeng dan sisanya untuk para pendega.Terdapat
hubungan antara pemilik londeng dengan para pendega yaiutu hubungan mutualisme
atau saling menguntungkan. Pemilik
loneng yang memiliki modal lebih dapat membantu atau memberika pekerjaan kepada
pendega dan sebaliknya, para pendega memberikan bantuan berupa tenanga kepad
pemilk londeng dengan sistem bagi hasil, yaitu dengan perbandingan 50:50.Pada saat
musim ubur-ubur banyak masyarakat dari luar daerah berdatangan untuk menjadi
buruh angkut hasil ubur-ubur. Kemudian
para wanita dan ibu rumah tangga di daerah tersebut banyak yang bekerja pada PT
atau perusahaan, yaitu memisahkan antara kepala dan kaki ubur-ubur dengan upah
Rp. 2.000/basket. Dan juga terdapat
banyak pedagang musiman yang menjamur di sekitar pantai pada saat musim
ubur-ubur yang menjual aneka makan dan bahan bakar.
KESIMPULANBerdasarkan
makalah diatas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem bagi
hasil nelayan ubur-ubur yaitu dengan perbandingan 50:50.
2. Terdapat
hubungan yang saling menguntungkan antar semua pihak.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.2012.Manfaat
Ubur Uburhttp://green.kompasiana.com/penghijauan /2012/10/13/manfaat-ubur-ubur-495325.html.
Diakses Pada Tanggal 26 juni 2013 pukul 19.30 WIBAnonim. 2012. Manfaat Lendir Ubur Ubur Bagi Tubuh Manusia. http://www.
jengker.com/ manfaat-lendir-ubur-ubur-bagi-tubuh-manusia.html. Diakses
Pada Tanggal 26 juni 2013 pukul 19.33 WIB
Dapet bonus chips setiap hari, setiap minggunya? hanya di Situs Poker Anapoker Terpercaya di Indonesia Sekarang juga
BalasHapusAnapoker hadir untuk memberikan anda kemudahan dengan pelayanan terbaik, proses cepat, dan tentunya costumer service yang ramah
Contact Anapoker sekarang juga
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa