Sabtu, 29 Juni 2013

MAKALAH PENERAPAN FALSAFAH PANCASILA DAN AJARAN KI HAJAR DEWANTARA BAGI PENYULUHAN DI INDONESIA



PENERAPAN FALSAFAH PANCASILA DAN AJARAN KI HAJAR DEWANTARA BAGI PENYULUHAN DI INDONESIA





I.PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Meskipun telah lama dipahami bahwa  penyuluhan merupakan proses pendidikan, tetapi dalam sejarah penyuluhan pertanian di indonesia, terutama selama periode pemerintahan Orde Baru, kegiatan penyuluhan lebih banyak dilakukan dengan pendekatan kekuasaan melalui kegiatan yang berupa pemaksaan, sehingga muncul gurauan dipaksa, terpaksa, akhirnya terbiasa. Diakui,penyuluhan melalui pendidikan akan memakan waktu lebih lama untuk mengubah perilaku masyarakat, tetapi perubahanperilaku yang terjadi akan berlangsung lebih kekal.

Sebaliknya, meskipun penyuluhan melalui pemaksaan dapat lebih cepat dan mudah dilakukan, tetapi perubahan perilaku tersebut akan segera hilang, mana kala faktor pemaksaan nya sudah dihentikan. Sehingga terdapat beberapa penerapan dan peranan falsafah pancasila dan ajaran Ki Hajar Dewantara dalam penyuluhan di indonesia.


B. Tujuan

Adapun tujuan dan maksud dari makalahini adalah:
1.      Untuk mengetahui falsafah apa yang diterapkan bagi penyuluhan di indonesia.
2.      Untuk memahami peranan falsafah pancasila bagi penyuluhan di indonesia.
3.      Mengenal falsafah pendidikan yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara.
II.PEMBAHASAN

Falsafah berarti pandangan, yang akan dan harus diterapkan. Falsafah penyuluhan berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam menumbuhkan masyarakat dan bangsa.
Falsafah penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis  diminta bekerja keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta demi tercapainya persatuan bangsa.
Dalam pengertian di atas, perlu dipahami bahwa, petani bukanlah orang bodoh dan karena itu tidaklah pantas untuk tetap dibiarkan atau bahkan dibuat hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Petani haruslah dilihat sebagai manusia biasa yang memiliki potensi untuk mengembangkan kemampuannya dan memiliki keinginan dan harapan untuk terlepas dari kemiskinan dan penderitaan yang tidak mereka kehendaki.
Karena itu, pelaksanaan penyuluhan pertanian harus mampu tidak saja mengembangkan potensi petani tetapi juga harus mau memberikan peluang kepada kekuatannya sendiri untuk mengembangkan potensinya supaya terlepas dari kemiskinan dan kebodohan. Dengan demikian, penyuluhan pertanian harus didukung oleh kegiatan lain yang dapat menjadikan petani (yang selama ini bodoh dan miskin itu) sebagai petani-petani tangguh. Petani tangguh bukanlah petani yang dengan penuh kesabaran sanggup tahan hidup dalam kebodohan dan penderitaan, tetapi petani yang terus menerus mampu mengem bangkan potensi yang dimilikinya untuk dengan kreatif berswakarsa dan berswadaya dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatannya demi perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya.
Sehubungan dengan falsafah penyuluhan pertanian yang berlandaskan pada falsafah Pancasila, Soetrisno (1989) minta agar juga mengkaitkannya dengan motto bangsa yang: Bhineka Tunggal Ika yang membawa konsekuensi pada:
  1. perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan
  2. pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai local agricultural praktis.

Landasan falsafah penyuluhan seperti itu mengandung pengertian:
  1. Penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan  secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif, sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
  2. Penyuluh selain memberikan ilmunya kepada pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis, ia harus mau belajar untuk mengembangkan dirinya (belajar dianggap tidak rasional, penyuluh menganggap rasional adalah petunjuk pusat). Padahal praktik-praktik usahatani yang berkembang dari budaya lokal, sering sangat rasional, karena telah mengalami proses trial and error dan teruji oleh waktu.

Mengacu kepada pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses pendidikan, di Indonesia dikenal adanya falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro yang berbunyi:
  1. Ing ngarso sung tulodo, mampu memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat sasarannya
  2. Ing madyo mangun karso, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreativitas, serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba
  3. Tut wuri handayani, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya yang dilakukan masyarakat petaninya, sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada, demi tercapainya tujuan perbaikan kesejahteraan hidupnya.



III. KESIMPULAN




1 komentar:

  1. Play Slots at JCMH Casino | Slot Machines, Poker Chips, and
    All online Slots and games at JCMH Casino, with the best Payout Rates & Free 경주 출장샵 Spins 인천광역 출장샵 guaranteed! ➤ Visit JCMH Casino 제주 출장마사지 with 서울특별 출장마사지 your first deposit at JCMH 남양주 출장마사지 for

    BalasHapus